PPKM Skala Mikro: Transjakarta, MRT, dan LRT Beroperasi Sampai Pukul 22.00 WIB

PPKM skala mikro Jawa-Bali yang diputuskan pemerintah tengah berjalan untuk menekan laju COVID-19. Dalam penerapannya di Jakarta yang bersamaan dengan PSBB, jam operasional transportasi diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB
Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Nomor 65 Tahun 2021 tentang Juknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi dalam Rangka Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro.
Di situ Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatur operasional Transjakarta, MRT, dan angkutan umum reguler dimulai pukul 05.00 WIB dan hanya boleh sampai pukul 22.00 WIB. Sementara untuk LRT jam operasionalnya dimulai pukul 05.30 WIB sampai 22.00 WIB.
Berita selengkapnya dapat dibaca di https://kumparan.com/kumparannews/ppkm-skala-mikro-transjakarta-mrt-dan-lrt-beroperasi-sampai-pukul-22-00-wib-1v9Ej9uF64s/full
Berita Terkait
Perubahan Susunan Dewan Komisaris PT LRT Jakarta
Sesuai dengan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT L....
Demi GCG, LRT Jakarta Luncurkan Whistleblowing System
PT LRT Jakarta meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system LRT Jakarta Integ....
LRT Jakarta, Transportasi Umum Penghalau Macet dan Polusi Udara
INFO NASIONAL – Saat ini terdapat dua moda transportasi jenis LRT di Ibu Kota Jakarta, yaitu LRT J....
2300 View

Situs Resmi PT LRT Jakarta

Anggota Grup JAKPRO
#LRTJ #LRTJakarta

www.lrtjakarta.co.id
www.jakarta-propertindo.com


Newsletter Subscribe