Hore! Naik Transportasi Umum di Jakarta Sudah TIDAK Wajib Pakai Masker

Ihwal.id - Kabar baik untuk warga Jakarta! Sekarang transportasi umum di Jakarta sudah tidak mewajibkan penggunaan masker untuk penumpangnya.

Dengan demikian, pengguna layanan transportasi umum Jakarta, yakni Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta, diperbolehkan untuk tidak memakai masker.

Pelonggaran tersebut diputuskan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Edaran Nomor 26/SE/2023.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023 yang ditetapkan pada Jumat (9/6/2023).

Untuk berita selengkapnya dapat mengakses di: https://www.ihwal.id/travel-wisata/6829102813/hore-naik-transportasi-umum-di-jakarta-sudah-tidak-wajib-pakai-masker 

Berita Terkait
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B capai 42,3 persen
Jakarta (ANTARA) - Progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome ke Manggarai....
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 39,83 Persen
Liputan6.com, Jakarta - Proyek Lintas Raya Terpadu atau Light Rapid Transit (LRT) Jakarta Fase 1B Ve....
LRT luncurkan LarataPay sebagai pembayaran digital bagi konsumen
Jakarta (ANTARA) - PT LRT meluncurkan aplikasi LarataPay sebagai alat pembayaran digital bagi penggu....
910 View

Situs Resmi PT LRT Jakarta

Anggota Grup JAKPRO
#LRTJ #LRTJakarta

www.lrtjakarta.co.id
www.jakarta-propertindo.com


Newsletter Subscribe