Demi GCG, LRT Jakarta Luncurkan Whistleblowing System

Jakarta, CNBC Indonesia - PT LRT Jakarta meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system LRT Jakarta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance.

Direktur Utama PT LRT Jakarta Hendri Saputra mengatakan peluncuran ini merupakan salah satu langkah strategis LRT Jakarta dalam memperkuat komitmen perusahaan terhadap integritas, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik. Hendri mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah mewujudkan hal ini.

"LRT Jakarta selalu memegang teguh prinsip bahwa keberhasilan suatu perusahaan tidak hanya diukur dari aspek finansial semata, tetapi juga dari integritas, etika, dan tanggung jawab sosial yang diemban," kata Hendri dalam siaran resmi, Selasa (12/9/2023).

LRT Jakarta Integritas merupakan sistem yang dirancang untuk memberikan ruang yang aman bagi para Insan LRT Jakarta dan mitra perusahaan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan korupsi, gratifikasi, pencurian, pemerasan, pemalsuan, pelanggaran kode etik, maupun pelecehan. Sistem ini memberikan wadah yang aman dan independen untuk berbagi informasi dan laporan mengenai pelanggaran-pelanggaran tersebut, dengan tujuan menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan.

"Kami percaya bahwa dengan adanya sistem pelaporan pelanggaran ini, kita memberikan wadah bagi semua pihak yang peduli terhadap LRT Jakarta untuk turut serta dalam menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan. Saya mengajak semua Insan maupun mitra kerja LRT Jakarta untuk secara aktif berperan serta dalam menjaga kejujuran dan transparansi dalam segala aspek operasional perusahaan," jelas Hendri.

Adapun peluncuran sistem pelaporan pelanggaran ini sangat konsisten dengan nilai-nilai dan misi perusahaan, khususnya menekankan pada nilai jujur dan terpercaya dalam membangun reputasi perusahaan yang kuat.

Terdapat beberapa metode yang dapat dipilih Insan LRT Jakarta maupun mitra perusahaan untuk membuat laporan, yakni dengan menelepon nomor +62 2150880141, mengirimkan email, maupun menghubungi via WhatsApp atau SMS ke nomor +62 81119923335.

Sebagai langkah awal dalam implementasi sistem pelaporan pelanggaran ini, PT LRT Jakarta memastikan bahwa mekanisme pelaporan dan penanganan laporan pelanggaran akan dilakukan secara profesional dan rahasia. Diharapkan, inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi perusahaan dan lingkungannya serta membantu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berkualitas.


Berita selengkapnya dapat dibaca di sini

Berita Terkait
Perubahan Susunan Dewan Komisaris PT LRT Jakarta
Sesuai dengan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT L....
LRT Jakarta, Transportasi Umum Penghalau Macet dan Polusi Udara
INFO NASIONAL – Saat ini terdapat dua moda transportasi jenis LRT di Ibu Kota Jakarta, yaitu LRT J....
Modern dan Canggih, LRT Jakarta Jadi Transportasi Publik Andal Mengatasi Macet serta Polusi
KOMPAS.com - PT LRT Jakarta berupaya mengoptimalisasi layanan agar dapat mendorong masyarakat berali....
2728 View

Situs Resmi PT LRT Jakarta

Anggota Grup JAKPRO
#LRTJ #LRTJakarta

www.lrtjakarta.co.id
www.jakarta-propertindo.com


Newsletter Subscribe